Wanita Islam
Antara tuntutan Syari'ah & Emansipasi

Oleh : Siti Andriyani

.
Dunia wanita adalah ladang berita yang tidak pernah kering untuk digali. Berbagai media massa, surat kabar, majalah, radio, televisi, acara-acara infotainment, hingga seminar-seminar tidak pernah bosan-bosannya mempersoalkan wanita dengan segala problematikanya. Mulai dari isu-isu feminisme, emansipasi, kesetaraan gender, wanita karier, pelecehan seksual, eksploitasi wanita, hingga perselingkuhan menjadi berita dimana-mana dengan aktor utamanya adalah wanita! Adalah wajar jika kemudian wanita –selain- menjadi sasaran empuk para gossiper (tukang gossip) untuk dijadikan bahan pemberitaan, pada saat yang sama mereka juga menempati rangking pertama yang paling doyan dengan bergossip ria.
Jika kita mendengar kata wanita atau perempuan, maka yang terbayang dalam benak adalah sosok manusia yang sarat dengan kasih sayang, kelemah lembutan, kedamaian, pengorbanan, pengabdian yang tulus dan seabreg sifat-sifat santun dan mulia lainnya.
Ditangannya yang dinginlah banyak ditentukan maju dan mundurnya sebuah peradaban. Dalam dekapan hangatnyalah terlahir generasi yang akan menentukan warna atau corak generasi kini dan mendatang apakah akan menorehkan sejarah dengan tinta emas atau justru tinta kelam. Desah suaranya yang sayu mendayu mampu meluluhlantakkan watak keras lelaki manapun.
Tidak sedikit pemimpin-pemimpin dunia yang sukses dan tegar karena ada wanita dibelakangnya. Begitu pula sebaliknya karir seorang lelaki bias jatuh berantakan karena kaum hawa. Oleh karena itu tidak berlebihan jika kemudian Napoleon Bonaparte si penguasa dua daratan eropa (meminjam istilah Zainuddin M.Z.) pernah berkata: “wanita… dengan tangan kanannya menggoyang ayunan, dan dengan tangan kirinya menggoyang dunia”.
Fakta memang membuktikan bahwa dalam siklus peradaban dunia yang kita huni sempat “digoyang” oleh makhluk yang bernama wanita ini. Bukankah terjadinya pembunuhan pertama dalam sejarah umat manusia antara Habil dan Qabil karena wanita yang bernama Iqlima? Bukankah karena wanita maka sipenguasa lalim dan kejam Fir’aun luluh hatinya untuk tidak membunuh si kecil Musa? Bukankah karena wanita, maka si anak durhaka Alqamah terselamatkan dari api yang akan membakar dirinya saat ajal menjelang?
Adalah Syabina Begum, nama seorang remaja putri siswa SMA Denbigh Luton Inggris yang sempat menjadi perbincangan hangat di media-media Eropa pada tahun 2004 menyusul perlawanannya terhadap kebijakan sekolah yang melarangnya mengenakan jilbab. Tahun 2006-2007 jagad dangdut Indonesia digoyang oleh Inul “ainurrahimah” Daratista dengan aksi ngebornya.  
Gambaran di atas menunjukkan bahwa wanita –sebagaimana disebut oleh seorang budayawan- adalah akal, perasaan, kasih sayang, kejujuran dan pengorbanan. Wanita adalah kumpulan nilai luhur. Kalau kita didik ia dengan baik, maka wanita akan membumbung tinggi kelangit, mencapai tempat yang tak dapat dicapai kaum pria. Tapi kalau kita abaikan pendidikannya, maka ia akan jatuh kelembah nista yang sangat dalam yang tidak akan pernah dicapai oleh kaum pria.
Namun demikian siapakah wanita itu sebenarnya? Begitu misteriuskah dia? Begitu berbahayakah mereka? Bagaimana peradaban masa lalu memperlakukan wanita? Bagaimana pula pandangan Islam terhadap wanita? Apa saja hak dan kewajiban wanita dalam Islam? Dalam hal apa wanita sama dengan laki-laki dan dalam hal apa berbeda? Bagaimana pandangan Islam tentang gerakan emansipasi yang banyak disuarakan kalangan aktifis gender dan feminis?
    

Wanita, bukan betina!
Konon kata wanita (perempuan) berasal dari bahasa sansekerta bonita yang artinya mulia, cantik dan berkepribadian. Dalam bahasa Indonesia hurup B berubah menjadi W karena kedua-duanya sama-sama hurup bibir. Perubahan itu tidak merubah arti dari kata itu. Salah satu kota di Jerman bernama kota Bon, yang berarti cantik. Sedangkan betina sebenarnya tidak jauh dari kata batina. Perbedaan hanya pada hurup B dan W yang juga sama-sama hurup lidah. Betina memiliki konotasi makhluk bebas nilai yang hanya cocok untuk binatang. 
            Dengan demikian keduanya memiliki persamaan dan perbedaan mencolok. Persamaannya adalah, bahwa keduanya sama-sama berjenis kelamin feminis lawan dari maskulin. Perbedaannya adalah kalau wanita (idealnya) memiliki sifat luhur, nilai moral yang kuat, berkepribadian, sehingga dalam melakukan sesuatu biasanya wanita selalu mengedepankan pertimbangan moral, baik moral masyarakat umum maupun agama. Sedang betina tidak. Ia hanya menilai sesuatu atas dasar suka sama suka termasuk aktifitas seksualnya. Tanpa peduli halal-haram, norma agama, apalagi norma masyarakat. Baginya, saya betina dia jantan, saya suka dia suka. Tak peduli dia punya suami atau anak, tak peduli itu teman, tetangga, bahkan anak atau ayah sekalipun. Persis seperti ayam. Istilah “ayam kampus” tampaknya berhubungan dengan diatas.  Karena itu jika ada wanita yang bergaya hidup seperti diatas maka dia bukanlah wanita tapi…
Soo.. What is in a name? demikian ungkapan masyhur dari seorang pujangga William Shakespeare. Sementara orang menafsirkan perkataan sang pujangga tadi, yang penting bukan namanya, tapi substansinya. Mau wanita atau perempuan sama saja, asal bukan betina. Sama-sama suatu jenis makhluk manusia yang paling berjasa bagi speciesnya secara biologis. Berkat peranyalah umat manusia bisa berkembangbiak, berganti dari tiap generasi ke generasi. 
Tapi tidak demikian dengan kaum feminis Indonesia, mereka lebih senang menggunakan kata perempuan dibanding wanita. Padahal W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia justru mengatakan bahwa kata wanita lebih halus dari perempuan (W.J.S. Poerwadarminta: 1966). Lebih lanjut dikatakannya; wanita: (orang) perempuan (lebih halus); kaum wanita, kaum putri: kewanitaan: sifat-sifat wanita; yang berkenaan dengan wanita; keputrian. Sementara dalam mengartikan perempuan ia mengatakan: perempuan adalah jenis sebagai lawan laki-laki atau bini.

***
Wanita Dalam Lintas Sejarah
a. Wanita Dalam Peradaban Yunani
Dengan segala kelebihan yang dimilikinya tadi tidaklah lantas membuat wanita mendapat penghargaan dan kedudukan terhormat dalam sejarah peradaban umat manusia. Terlebih saat Islam dengan perangkat ajarannya belum menyambah peradaban dunia. Sejarah mencatat bahwa sebelum Islam datang dunia sudah mengenal dua peradaban besar: Yunani dan Romawi. Bagaimana kedua peradaban terbesar dunia tersebut memperlakukan wanita?
Masyarakat Yunani, negeri tempat lahirnya para filosof dunia mengurung wanita-wanita kalangan elit didalam istana. Sedangkan wanita-wanita kalangan bawah diperjualbelikan di pasar-pasar layaknya barang dagangan. Wanita yang telah berkeluarga sepenuhnya berada di bawah kekuasaan suaminya. Mereka tidak punya hak-hak sipil sama sekali. Mereka tidak dipandang sebagai sebagai ahli waris dari keluarganya yang meninggal. Dipuncak peradabannya wanita-wanita itu diberi kebebasan  untuk memenuhi kebutuhan dan selera kemewahan kaum lelaki.       
            Perlakuan bangsa Yunani terhadap wanita tersebut karena didasarkan pada mitologi-mitologi yang beredar dimasyarakat pada saat itu. Dalam kisah yang turun temurun diwariskan masyarakat Yunani kuno disebutkan bahwa wanita adalah pangkal kekacauan dan kejahatan dunia. Konon menurut pemuka-pemuka agama Yunani, segala kejahatan, kekacauan, dan penderitaan yang menghantui dunia karena ulah Pandora, wanita bodoh yang tidak patuh pada suaminya dengan membuka kotak yang berisi segala yang negatif tadi. 
E.A. Allen dalam History of Civilization sebagaimana dikutip Gamal A. Badawi menyebutkan: kaum wanita Athena selamanya adalah kaum rendahan yang berada dibawah kekuasaan kaum laki-laki-ayah, saudara laki-laki, atau sanak laki-laki tertantu (Khurshid Ahmad: 1983). Sebagai dampak dari perlakuan tersebut adalah merajalelanya kemaksiatan, hubungan seks bebas disahkan, tempat-tempat pelacuran, rumah-rumah bordil menjadi pusat kegiatan politik, sastra dan seni. Sisa-sisa perabadan mereka masih dapat kita saksikan dalam bentuk patung-patung wanita telanjang atau karya-karya sastra yang menceritakan pengkhianatan dewi-dewi terhadap dewa-dewa. 
***

b. Wanita Dalam Peradaban Romawi
            Pandangan rendah terhadap wanita masih tetap tertanam kuat dalam peradaban selanjutnya. Ketika raja-raja Romawi meneruskan peradaban pendahulunya, mitologi Yunani sebagaimana yang disebut di atas mereka ambil secara total tanpa melalui penyaringan. Kalaupun ada yang berubah itupun hanyalah sebatas nama-nama sang dewa-dewi. Tidak hanya disitu, ketika mereka mengambilalih agama Nasrani dan mengubahnya menjadi Katolik, pelecehan terhadap wanitapun masih tetap diwariskan dengan menganggap siti Hawa sebagai sumber kejahatan dan penderitaan manusia dimuka bumi.  
            Fenomena perselingkuhan dikalangan istana adalah gambaran nyata yang terjadi pada saat itu. Jika wanita sudah menikah, maka kekuasaan sepenuhnya berada ditangan suami. Kekuasaan itu meliputi: wewenang menjual, mengusir, menganiaya, dan membunuh istri. Kekuasaan mereka merupakan kekuasaan kepemilikan bukan penguasaan atau pengayoman. Keadaan tersebut berlangsung hingga abad ke16 masehi.
Sedangkan dalam hak kepemilikan harta, kedudukan wanita tidak diakui sama sekali. Oleh karena itu segala hasil upaya wanita menjadi milik keluarga laki-laki. Ada satu perubahan kecil terjadi pada zaman Constantin yang memperbolehkan wanita menggunakan hak kepemilikan terbatas. Dengan catatan, setiap transaksi harus atas persetujuan kepala keluarga.
Secara ringkas gambaran tentang kedudukan wanita dalam peradaban Romawi dilukiskan sebagai berikut:
Dalam hukum Romawi seorang wanita bahkan pada suatu masa sama sekali berada dalam  ketergantungan. Apabila ia kawin, maka ia dan harta miliknya berpindah kedalam kekuasaan suaminya…. Istri adalah milik belian suaminya sebagaimana halnya seorang budak. Ia dibeli hanya untuk kepentingan suaminya saja. Seorang wanita tidak bisa menduduki jabatan sipil atau jabatan-jabatan pada lembaga masyarakat umum.… tidak bisa menjadi saksi, penanggungjawab, guru ataupun kurator; ia tidak bisa memungut anak ataupun dipungut menjadi anak, tidak bisa membuat surat wasiat atau kontrak perjanjian...(Ensiklopedi Britannica: 1911).

***

c. Wanita dalam peradaban Hindu dan Cina
            Dalam peradaban Hindu dan Cina kondisi wanita setali dua uang, tidak lebih baik dari peradaban Yunani dan Romawi, bahkan dibawah peradaban mereka perlakuan terhadap wanita jauh lebih buruk. Bagi mereka yang membuka-buka literatur klasik Hindu niscaya akan menemukan bagaimana kejinya perlakuan peradaban Hindu terhadap wanita. Diantaranya jika seorang wanita bersuami ditinggal mati suaminya maka ia harus dibakar mengikuti suaminya. Keadaan semacam itu baru berakhir pada abad ke-17 Masehi.
Wanita pada masyarakat Hindu saat itu sering dijadikan korban sesajen dewa-dewa. Dalam ajaran Hindu kuno dikatakan: racun, ular, dan api tidaklah lebih jahat daripada wanita. Sedang dalam petuah Cina kuno dikatakan boleh mendengar perkataan wanita tetapi sama sekali jangan percaya kebenarannya. 
Ensiklopedi Britannica menggambarkan kedudukan seorang wanita Hindu sebagai berikut:
Di India perbudakan merupakan prinsip utama. Siang malam kaum wanita harus dipandang oleh pelindung-pelindungnya sebagai dalam keadaan ketergantungan, demikian sabda Manu. Hukum pewarisan adalah agnatis, artinya menurut garis keturunan laki-laki saja, tanpa mengikutsertakan perempuan. (Ensiklopedi Britannica: 1911 hal. 782)
            Dalam kitab-kitab suci agama Hindu juga disebutkan gambaran seorang istri yang baik adalah sebagai berikut: “seorang wanita yang pikiran, pembicaraan dan tubuuhnya selalu dalam penyerahan, akan memperoleh kedudukan yang tinggi di dunia ini, dan di dunia yang akan datang ia akan menempati tempat tinggal yang sama dengan suaminya.

***
Stigma Negatif Barat Terhadap Wanita Islam
Pencitraan negatif tentang Islam yang dilontarkan oleh barat bukanlah hal baru dalam sejarah hubungan Islam-Barat (baca: Kristen). Berbagai upaya dilakukan oleh tokoh dari kedua belah pihak untuk mendinginkan hubungan kedua agama besar ini. Konferensi-konferensi, dialog antar agama, kunjungan pribadi antar tokoh. Namun itu semua tidaklah membuat iklim toleransi, saling menghormati menghiasi hubungan keduanya, justru yang terjadi adalah lebih banyak diwarnai saling curiga. 
Kondisi demikian diperparah lagi dengan munculnya penghinaan-penghinaan terhadap simbol-simbol Islam dalam beberapa tahun terakhir ini. Tidak mudah bagi setiap muslim melupakan penghinaan yang dilakukan oleh kartunis Denmark terhadap junjungan umat Islam sedunia. Demikian pula halnya dengan apa yang dilakukan oleh salah seorang anggota parlemen Belanda yang membuat film Fitna. Sebelum mereka berdua telah ada Salman Rusydi melalui novelnya The Satanic Verses.
Selain menjadikan Rasulullah sebagai target penghinaan, orang-orang barat juga menjadikan wanita sebagai objek untuk menjatuhkan Islam. Pada tahun 1843 terbit sebuah edisi antologi Alqur’an karya orientalis Inggris William Lane (1801-1876). Dalam pendahuluan yang dimaksudkannya sebagai pengantar ke ajaran Islam, dinyatakan, antara lain bahwa ajaran yang buruk dalam Islam adalah direndahkannya derajat perempuan (Wahiduddin Khan: 2001).        
            Dalam konfrensi wanita Internasional yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1-4 Desember 1997 hasil kerjasama Departemen Agama RI dengan Universitas McGill Kanada diakui adanya tuduhan apriori dari feminis barat terhadap kaum wanita muslim yang sangat menyakitkan. Diantara tuduhan itu menyatakan ajaran Islam tidak memungkinkan wanita muslim (muslimah) memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan pria. Dengan arti kata, wanita muslim adalah manusia kelas dua. Dan masih menurut mereka (feminis barat), hal ini melanggar hak asasi manusia (HAM) mereka. Menurut mereka, kemitraan, kesetaraan, dan persamaan tidak akan ditemukan didunia  muslim.
            Merekapun menuduh ajaran Islam seperti penafsiran ayat Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam adalah pangkal penyebab utamanya. Artinya wanita memang diciptakan untuk mengabdi kepada pria. Begitu pula tafsiran surat Annisa ayat 34:
ãA%y`Ìh9$# šcqãBº§qs% n?tã Ïä!$|¡ÏiY9$# ÇÌÍÈ   
34.  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,

Menurut feminis Barat, ayat tersebut menjadi bukti nyata bahwa kedudukan wanita memang tidak bisa disetarakan dengan laki-laki. Hal ini diperparah lagi dengan minimnya upaya untuk meng-counter pandangan negatif tadi dari kalangan cendikiawan atau feminis muslim. Kalaupun ada seperti apa yang dilakukan oleh Fatima Mernisi dari Mesir atau feminis lain dari Indonesia, maka gaungnya tidak begitu besar, bahkan hampir-hampir tidak diperhitungkan oleh mereka. Pada akhirnya tuduhan-tuduhan tersebut seolah menjadi kenyataan yang tak terbantahkan.
            Tidak bergaungnya suara kaum feminis muslim diperkuat oleh kenyataan-kenyataan dibanyak negara yang mengklaim sebagai Negara Islam, dimana budaya dan keadaan setempat yang tidak memungkinkan kaum wanitanya mengecap kebebasan seperti yang diinginkan pihak Barat. Diantara negara muslim yang sering menjadi simbol penindasan terhadap wanita adalah Arab Saudi, dan Afghanistan saat dikuasai Taliban.
            Dalam pandangan mereka, kondisi dan keadaan di negara-negara tersebut merupakan watak asli dari ajaran Islam tanpa mau mereka menoleh negara-negara Islam lainnya seperti Pakistan, Bangladesh, atau Indonesia yang justru pernah dipimpin oleh kepala Negara wanita.
***


Wanita Dalam Pandangan Islam
Kajian sepintas keadaan wanita diberbagai penjuru dunia pada awal abad ke-7 M di atas menggambarkan betapa malang dan terpuruknya kondisi wanita. Wanita hanya dijadikan objek bagi laki-laki, tanpa diberi hak-haknya. Wanita hanya dibebani segala tugas dan tanggungjawab bahkan dihukum jika dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya.
Kondisi tersebut baru berubah saat Islam datang di Jazirah arab melalui ajaran nabi Muhammad saw. Alqur’an mengangkat derajat wanita kepada martabat yang tidak pernah diimpikan orang pada masa-masa sebelum Islam. Kebangkitan Islam tersebut oleh Lothrop Stoddard dalam dalam bukunya The New World of Islam dengan kata-kata:
Bangkitnya Islam, barangkali suatu peristiwa yang paling menakjubkan dalam sejarah manusia. Dalam tempo seabad saja, dari gurun tandus dan suku bangsa terbelakang, Islam telah tersebar hampir menggenangi separo dunia. Menghancurkan kerajaan-kerajaan besar, memusnahkan beberapa agama besar yang telah dianut berbilang zaman dan abad. Mengadakan revolusi berpikir dalam jiwa bangsa-bangsa. Dan sekaligus membina satu dunia baru- Dunia Islam! (Lothrop Stoddard : 1966).        

Lebih lanjut ia menjelaskan ada beberapa faktor mengapa Islam begitu cepat berkembang dalam waktu relatif singkat. Diantaranya adalah: pertama, watak orang arab sendiri, kedua, hakikat ajaran nabi Muhammad saw, ketiga, keadaan umum di timur pada saat lahirnya Islam.
            Jika peradaban sebelum Islam menempatkan wanita dalam posisi rendah karena mereka diidentikkan dengan pekerjaan rendahan, sumber malapetaka, dan bencana, maka saat Islam datang dengan segenap ajarannya yang memberi perlindungan utuh terhadap wanita dan seluruh umat manusia. Dalam Alqur’an bertebaran ayat yang sarat dengan pesan yang menyegarkan bagi kaum wanita. Setidaknya ada delapan surat dalam Alqur’am yang memuliakan wanita. Surat surat tersebut menyangkut hal-hal penting kewanitaan, sebagaimana yang tercantum dalam surat Annisa, Maryam, Annur, Al-Ahzab, Al-Mujadilah, Al-Mumtahanah, Ath-Thalaq, dan Attahrim.
            Surat Annisa sendiri menjadi kebangggaan kaum wanita, karena ayat pertama surat ini mengisyaratkan pola kemitraan (Azzaujiah) yang berlaku bagi manusia dan menjadi pangkal populasi ummat manusia. Ayat tersebut berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# (#qà)®?$# ãNä3­/u Ï%©!$# /ä3s)n=s{ `ÏiB <§øÿ¯R ;oyÏnºur t,n=yzur $pk÷]ÏB $ygy_÷ry £]t/ur $uKåk÷]ÏB Zw%y`Í #ZŽÏWx. [ä!$|¡ÎSur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# Ï%©!$# tbqä9uä!$|¡s? ¾ÏmÎ/ tP%tnöF{$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3øn=tæ $Y6ŠÏ%u ÇÊÈ  
1. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya. Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Seorang sarjana merenungkan ayat ini dengan mengatakan: “kiranya tidak ada satu teks pun, baik yang lama maupun baru, yang berbicara tentang kemanusiaan wanita dari segala segi dengan cara yang demikian ringkas, menawan, dalam, orisinal seperti halnya firman ilahi ini (Khurshid Ahmad: 1983).
Dalam ayat lain Alqur’an menekankan konsepsi luhur dan alamiah ini dengan mengatakan:

189.Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami terraasuk orang-orang yang bersyukur". (Q.S. Al-A’raf)


11. (dia) Pencipta langit dan bumi. dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat. (Q.S. Huud)


72. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah ?" (Q.S. An-Nahl)

Khusus tentang hak dan kewajiban wanita, ditegaskan dalam Alqur’an Surat Alhujurat ayat 13:

13. Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Bahkan Alqur’            an juga menyebutkan hakikat wanita itu adalah manusia yang sempurna sama dengan laki-laki dan menjadi pasangan (mitra) laki-laki. Sejalan dengan itu Assunnah juga menegaskan:
الِنسَاءُ شَقِيْقُ الرِجَالِ
Wanita itu belahan laki-laki (H.R.At-Turmuzi dan Abu Daud)
 
Penegasan-penegasan tersebut merupakan perbaikan mendasar untuk menghapus opini/stigma negatif yang manafikan hakikat kemanusiaan wanita. Lebih jauh Alqur’an dalam ayat-ayat berikut menegaskan kembali tentang hak-hak wanita:

Surat Annisa ayat 124:

124. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.

Almukmin ayat 40:
ô
40.  Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab.

Annahl ayat 97:

97. Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Ayat-ayat ini membantah pernyataan orientalis Inggris William Lane dan kaum feminis barat sebagaimana disinggung di atas. Tampaknya ayat tersebut terlewatkan oleh mereka atau sengaja mereka lewatkan.
Perbaikan-perbaikan mendasar yang diletakkan Islam menempatkan wanita pada tempat terhormat yang derajatnya tidak kurang dari laki-laki. Baik dalam martabat kemanusiaannya maupun dalam hakikat keberagamaan. Dari dasar-dasar inilah ajaran Islam mengakui hak-hak siipil wanita. Hak-hak yang oleh dunia Barat baru diakui 13 abad kemudian. Setelah sebelumnya kaum wanita barat berjuang keras membela dan memperjuangkan emansipasi (persamaan hak).   
            Dengan demikian sebenarnya Islam telah memberi ruang dan hak-hak yang luas, menjamin martabat kemanusiaan dan perlindungan derajat kehormatan wanita. Tanpa perlu melakukan revolusi dan perjuangan emansipasi seperti yang dilancarkan kaum wanita barat dan kelompok-kelompok pergerakan wanita (gender).
Peradaban barat saat ini memang mengakui hak-hak kebebasan wanita dalam pergaulan. Namun hal itu cenderung mengeksploitasi kewanitaan demi kepentingan-kepentingan ekonomis dan hasrat rendah kaum laki-laki. Yang pada gilirannya dapat disaksikan: wanita-wanita ditelanjangi, dieksploitasi hanya untuk iklan. Mereka dipajang disetiap etalase toko.

***
Gerakan emansipasi dan feminisme yang digalakkan oleh kalangan wanita semakin berkembang dan terasa akrab ditelinga tiap wanita termasuk wanita Indonesia. Hal ini membuat ada semacam dualisme dikalangan wanita muslim, terpelajar. Pertama mereka kuat dalam segi syari’ah. Artinya tahu banyak tentang kriteria seorang muslimah yang baik yang sesuai dengan Alqur’an dan hadits. Kedua mereka cenderung gamang tatkala dihadapkan dengan tuntutan realitas zamannya sebagai dampak dari globalisasi, seperti karir, emansipasi, persamaan hak dll. Akibatnya terjadi tarik menarik antara dua kepentingan tadi yang justru sebetulnya tidak perlu terjadi jika mereka memahami dengan benar akan peran dan fungsi mereka yang telah ditetapkan syariat.  
Banyak persoalan yang dialami oleh kaum wanita di abad modern ini, oleh karena itu tidaklah mudah untuk mengaplikasikan konsep–konsep yang  kaum wanita terima di majelis ilmu and be perfect sebagai seorang muslimah. Terutama bagi kaum wanita yang sudah sampai merambah perguruan tinggi kemudian lulus serta dihadapkan pada kenyataan harus bekerja atau mencari nafkah.
Saat wanita dalam bencana, Islam datang mengangkat mereka. Ketika wanita tengah di penjara, Islamlah yang membebaskannya. Di saat wanita tidak dijamin hak-haknya, Islam memberikannya. Bahkan hak-hak wanita yang ditetapkan oleh Islam sangat banyak, lebih daripada kewajiban yang dibebankan kepadanya. Berbagai kewajiban yang berat-berat, telah dibebankan kepada laki-laki dan wanita telah dilepaskan dari beban yang berat ini. Meski demikian hak-hak yang diberikan Islam tidaklah mengorbankan fitrah wanita, melainkan dibingkai indah sehingga selaras dengan fitrah yang bersih. Sungguh, aturan manakah yang lebih baik dibandingkan aturan Islam?.
***

Rumah Adalah Istana Kaum Wanita
Di antara keagungan syariat Islam adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, termasuk dalam dunia laki-laki dan wanita. Islam mengatur bahwa laki-lakilah yang bertugas keluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Dan hak para istri atas kalian (suami) agar kalian memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim).
Di sisi lain, Islam menempatkan wanita di dalam rumah untuk mengurusi anak, mempersiapkan keperluan suami, serta urusan rumahtangga lainnya. Tugas ini adalah tugas yang sangat mulia. Dari hasil didikan para wanita yang sholihah inilah terlahir generasi Islam yang shalih, tangguh dan taat kepada Allah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hal ini dalam sabdanya yang mulia, “Dan wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (mutaffaqun alaihi).

Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 “Dan hendakla kamu tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.“ (Al Ahzab: 33)

Namun hal di atas tidaklah berarti wanita dilarang keluar rumah jika memang ada sebuah keperluan yang harus dikerjakan di luar rumah, tentunya dengan tetap menjaga aturan yang telah ditetapkan Islam ketika wanita keluar rumah.
Syaikh Bin Baaz rahimahullah mengatakan, “Tinggalnya wanita di rumah untuk mengerjakan tugas kewanitaanya, setelah dia mengerjakan kewajibannya pada Allah adalah suatu hal yang sesuai dengan fitrah dan kodratnya. Hal ini akan mewujudkan kebaikan bagi pribadinya sendiri, masyarakat maupun generasi yang akan datang. Jika masih punya waktu luang maka bisa digunakan untuk bekerja yang sesuai dengan kodrat kewanitaan seperti mengajar wanita, mengobati dan merawat mereka serta pekerjaan lain yang semisalnya. Ini semua sudah cukup menyibukkan bagi seorang wanita dan akan bisa membantu kaum laki-laki dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Jangan lupa peran Ummahatul Mu’minin, mereka mengajarkan kebaikan (baca: ilmu agama) pada umat ini namun tetap disertai dengan hijab dan tidak bercampur dengan laki-laki…“
Demikian pula ajaran agama Islam yang lainnya seperti perintah untuk berhijab, larangan berbicara dengan suara mendayu-dayu, larangan memakai parfum yang berlebih-lebihan ketika melewati pria, dan sebagainya. Semuanya adalah untuk menjaga kehormatan dan martabat wanita.
“Tidak seorang pun ulama yang melarang kaum wanita untuk bekerja mencari uang. Perbedaan pendapat hanya terjadi mengenai lapangan pekerjaan apa yang boleh untuk dirambah oleh kaum wanita. Penjelasannya adalah bahwa seorang wanita memiliki tanggung jawab menyelesaikan beberapa tugas rumah tangga dalam keluarganya seperti memasak, membersihkan rumah, mencuci pakaian dan semua jenis bantuan yang bisa ia lakukan untuk rumah tangga dan keluarganya.
Adapun untuk lapangan pekerjaan di luar rumah yang diperbolehkan bagi kaum wanita adalah seperti menjadi seorang guru dan pedagang. Sebagai contoh kerja di pabrik jahit atau lapangan pekerjaan lain yang tidak membawa terbukanya maksiyat yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti berduaan di tempat kerja dengan laki-laki asing, atau bercampur di tempat kerja dengan laki-laki yang bukan mahram-nya (ikhtilat), karena besar kemungkinannya hal ini akan melahirkan fitnah bagi dirinya dan rumah tangganya. Pekerjaan lain yang membuat dirinya lalai melakukan tugas rumah tangganya (tanpa menunjuk seseorang untuk mengurusnya/pembantu atau saudara) juga dilarang dalam agama. Bekerja (Pekerjaan) tanpa izin keluarga dan atau suaminya juga larangan dalam agama islam.

Beberapa Kesimpulan yang bisa diambil:
Kewajiban utama wanita adalah dirumahnya dan tetap dirumahnya, menjalankan segala aktivitas rumah tangganya. Itu adalah keutamaan yang tidak bisa dibeli dan dibandingkan dengan kesuksesan karirnya di luar rumah, begitu banyak hadist dan sunnah rasulullah menjelaskan tentang keutamaan dan kedudukan kaum wanita di dalam rumahnya. Kewajiban dan keutamaan diatas menjadikan pertimbangan utama bagi kaum wanita ketika memutuskan untuk bekerja diluar rumahnya.
Cukup dan tidaknya penghasilan suami adalah tergantung pada bagaimana setiap diri muslim bersikap wara’ dan zuhud terhadap dunia. Ilmu dan agama lah yang menjadi filternya. Hal ini juga pertimbangan tambahan untuk wanita bila memutuskan bekerja.
Bekerja boleh bagi wanita, hanya saja harus ada syarat-syarat syar’i yang harus dipenuhi seperti penjelasan Syaikh Bin Baz rahimahullahu ta’ala diatas. Adapun jika kita masih menemukan fakta dilapangan yang belum sesuai dengan tuntutan agama, maka hal ini menjadi PR dan bahan renungan bagi kita semua kaum wanita. Wanita yang sholeh dan cerdas adalah wanita yang tahu apa-apa yang dibutuhkannya bagi dunia dan terutama akhiratnya. Mengenali diri pribadi dan potensi diri, dengan pembekalan ilmu dan agama yang cukup sangat dibutuhkan bagi kaum wanita untuk tetap tegar, bersabar dalam kehidupan, wara’ dan memilih serta mencari yang terbaik bagi dirinya dan agamanya.


Bandung, 20 Maret 2009

Pengembangan SI


Pengembangan Sistem Informasi

Pengembangan sstem informasi yang merealisasikan dengan bantuan komputer (Computerized System) melalui suatu tahapan yang disebut dengan sistem analisis dan desain. Yang dimaksud dengan sistem analisis dan desain adalah peningkatan kinerja suatu organisasi dengan tujuan perbaikan prosedur-prosedur dan metode yang lebih baik.
            Sistem desain merencanakan suatu sistem yang baru untuk menggantikan dengan sistem usaha lama. Untuk itu diperlukan analisis, yaitu proses mengumpulkan dan menginterprestasikan kenyataan-kenyataan yang ada, mendiagnosa persoalan dan menggunakan keduanya untuk memperbaiki sistem. Sebelum sistem dari suatu organisasi dapat didesain untuk memperoleh data, mengupdate file, dan menghasilkan laporan-laporan, maka harus diketahui terlebih dahulu tentang bagaimana organisasi tersebut menangani operasi-operasinya. Misalnya saja, formulir-formulir apa saja yang digunakan untuk menyimpan informasi secara manual, seperti order-order penjualan, faktur-faktur, dan lain-lain.
            Perlu juga diketahui laporan-laporan apa saja yang sekarang ini dihasilkan dan untuk apa laporan-laporan tersebut digunakan. Informasi yang didapatkan mengenai laporan tersebut misalnya : daftar catatan pemesanan kembali, order-order penjualan yang outstanding, stock on hand, dan sebagainya.
            Mengapa organisasi tersebut perlu mengubah organisasinya yang sekarang ini. Apakah organisasi tersebut memiliki persoalan dalam menangani order, inventori ataukah membutuhkan sistem yang lebih efisien sebelum memperluas organisasinya?
            Akumulasi dari informasi ini disebut dengan sistem studi atau studi kelayakan (feasibility study) yang mendahului semua kegiatan analisis lainnya.
            Sistem analisis selain bertugas untuk memecahkan persoalan yang dihadapi juga diharapkan dapat membantu menangani perencanaan perluasan usaha. Dalam banyak hal, sistem analisis harus memiliki inovasi yang tinggi untuk memberikan banyak cara alternatif untuk memperbaiki situasi. Hasilnya lebih dari satu strategi.
            Setelah manajemen memutuskan strategi yang dipilih, barulah dikembangkan rencana untuk mengimplementasikan saran sistem analisis tersebut. Rencana yang akan dilaksanakan meliputi semua karakteristik sistem desain, seperti spesifikasi file, prosedur-prosedur operasi, perlengkapan dan kebutuhan-kebutuhan personalia. Sistem desain mirip dengan “blueprint” yang mengspesifikasikan semua karakteristik yang harus ada pada produk jadi.
            Siklus pengembangan sistem adalah kumpulan-kumpulan kegiatan dari analisis pendesain dan user dari sistem informasi yang dilaksanakan untuk dikembangkan dan diimplementasikan. Siklus pengembangan sistem terdiri dari aktivitas-aktivitas : penyelidikan awal, penentuan kebutuhan sistem, pengembangan prototype system, desain sistem, implementasi dan evaluasi.

1.      Penyelidikan Awal dan Studi Kelayakan
Sebelum tahapan ini dilakukan yang perlu diketahui dan dipertimbangkan adalah alasan timbulnya gagasan untuk membuat sistem informasi yang baru. Alasan tersebut diantaranya : kecepatan pengolahan yang lebih besar, ketepatan dan konsistensi yang lebih baik, pencapaian informasi yang cepat, mereduksi biaya, keamanan yang lebih baik.
  1. Penyelidikan Awal
Pada tahap penyelidikan awal, analisis belajar dari pemakai mengenai apa yang diharapkan dari sebuah sistem informasi yang baru.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan ini adalah :
  1. Mencoba memahami dan memperjelas apa yang diharapkan oleh pemakai (sistem informasi bagaimana yang mereka perlukan)
  2. Menentukan ruang lingkup dari studi sistem informasi
  3. Menentukan kelayakan dari masing-masing alternatif dengan memperkirakan keuntungan/ kerugian yang didapat
Jika suatu fungsi tertentu telah dapat ditetapkan untuk dilaksanakan melalui suatu sistem, langkah berikutnya adalah mengadakan studi kelayakan yang antara lain meliputi :
  1. Menetukan unit atau bagaimana yang akan menggunakan
  2. Mengantisipasi kemungkinan keterbatasan dan kendala pada penerapannya
  3. Memperhitungkan kendala-kendala sistem
  4. Menentukan target
  5. Mengantisipasi kendala waktu
  6. Merencanakan dan memperkirakan biaya proyek

  1. Studi Kelayakan
Studi kelayakan merupakan tahap yang paling penting, karena di dalamnya menyangkut berbagai aspek sistem baru yang diusulkan. Studi kelayakan bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah sistem informasi.
  1. Tujuan-tujuan Studi kelayakan
Adapun tujuan dilaksanakannya studi kelayakannya adalah sebagai berikut:
  1. Memperhitungkan sifat penyusunan sistem dengan memperhitungkan keberadaan masalah dan sifat masalah
  2. Memperhitungkan jangkauan masalah
  3. Mengajukan aksi-aksi yang dapat menyelesaikan masalah
  4. Memperhitungkan kelayakan penyusunan sistem yang diajukan
  5. Menyusun rencana detil untuk langkah analisis sistem
  6. Menyusun rencana ringkasan untuk seluruh proyek penyusunan sistem.

  1. Rencana Studi kelayakan
Sebelum melaksanakan studi kelayakan, terlebih dahulu disusun rencana dalam pelaksanannya yang meliputi :
  1. Permintaan untuk penyusunan sebuah sistem
  2. Mengumpulkan data
  3. Setelah fakta maka selanjutnya melakukan studi kelayakan awal
  4. Setelah studi kelayakan awal dan fakta layak untuk dibuat sistem, maka dapat dilanjutkan dengan menyusun sebuah objek.
  5. Setelah itu pembuatan draft kelayakan sebuah proyek untuk diajukan
6.   Apabila draft kelayakan disetujui, maka proyek bisa diteruskan.



  1. Keterlibatan Studi kelayakan
Yang dimaksud ahli disini adalah orang-orang yang menguasai proses kerja (pemakai) pada bagaimana atau seseorang yang mengerti tentang proses kerja tersebut menjadi efektif dan efisien. Orang-orang ini dilibatkan secara penuh dalam proses penyusunan sistem.
  1. Dokumen Studi kelayakan yang disetujui
Isi dokumen dari studi kelayakan yang disetujui adalah sebagai berikut:
  1. Ringkasan eksekutif, yang bersisi :
·         Pengantar
·         Ringkasan penemuan-penemuan
·         Rekomendasi-rekomendasi
  1. Deskripsi masalah
  2. Tujuan-tujuan penyelesaian masalah
  3. Hambatan-hambatan
  4. Studi kelayakan awal
  5. Rencana-rencana penyusunan system
  6. Penyelesaian potensial
  7. Rekomendasi-rekomendasi
  8. Persetujuan-persetujuan
  9. Lampiran-lampiran

  1. Langkah-langkah dalam Studi kelayakan
Langkah-langkah dalam studi kelayakan, yaitu antara permintaan penyusunan sistem dan hasil akhir studi kelayakan (dokumen kelayakan yang disetujui), adalah:
H.    Mengumpulkan fakta
Pengumpulan fakta ini adalah untuk :
  1. Memperhitungkan keberadaan masalah
  2. Mendefinisikan masalah
  3. Memperhitungkan jangkauan masalah
  4. Mendapatkan informasi untuk Melakukan studi kelayakan awal
  5. Menyusun rencana untuk melakukan analisis
Dalam melakukan pengumpulan data, hal-hal yang harus dilakukan adalah interview, presentasi internal, pemeriksaan omputer internal, pengamatan dan pemeriksaan file-file.
I.  Melakukan Studi Kelayakan Awal
Setelah mengumpulkan dan mendekomentasi fakta, system analyst  mengetahui apa yang sesungguhnya dilakukan oleh sistem dan apa yang semestinya dilakukan oleh sistem.
Ada tiga aspek dalam kelayakan yang perlu diperhatikan, yaitu:
  1. Kelayakan teknik
  2. Kelayak operasi
  3. Kelayakan ekonomis

J.  Menyusun rencana proyek
Rencana proyek adalah pernyataan tentang jangkauan proyek, jadwal proyek, sumber daya untuk melaksanakan proyek dan biaya proyek.
Tujuan-tujuan rencana proyek adalah:
  1. Menjadwal penggunaan sumber daya yang dibutuhkan
  2. Menentukan tahap-tahap utama dalam proyek
  3. Memperkirakan anggaran proyek
  4. Menyusun petunjuk untuk membuat keputusan melanjutkan atau tidak melanjutkan
  5. Menyusun kerangka kerja untuk mengukur kebenaran dan kelengkapan langkah-langkah dalam proyek
 Langkah terakhir adalah menghitung biaya analisis system. Dalam proyek, semedtinya biaya proyek dapat dihitung setelah dilakukan studi kelayakan dan menyusun rencana proyek.

K.    Mendapatkan Persetujuan
Dengan mendapatkan persetujuan untuk draft dokumen kelayakan, system analyst memasikan bahwa isi draft dokumen tersebut benar, lengkap dan memuaskan pemakai. Terdapat dua macam persetujuan, yaitu persetujuan pemakai (terhadap sistem yang akan disusun) dan persetujuan pihak manajemen / stakeholders (terhadap kelanjutan penyusunan sistem). Dokumen kelayakan meringkas penemuan-penemuan, kesimpulan-kesimpulan, dan penyelesaian-penyelesaian serta salinan-salinan dokumentasi yang dikumpulkan dan dibuat selama studi kelayakan.

2.      Penentuan Kebutuhan-kebutuhan Sistem
Kebutuhan-kebutuhan sistem yang akan dikembangkan meliputi input, output, operasi dan resources, untuk memenuhi kebutuhan organisasi masa kini dan masa mendatang. Sasaran pertama pada tahap ini adalah mendefinisikan apa yang seharusnya dapat dilakukan oleh sistem baru. Kemudian menentukan criteria yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keandalan sistem yang baru.

Tujuan operasional yang harus dicapai pada tahap ini yaitu :
  1. Menentukan tujuan utama (major goal)
  2. Intermediate goal, yaitu tugas-tugas diluar major goal yang dapat dilakukan system
  3. Minor goal, yaitu fungsi-fungsi yang dapat dilakukan sistem baru

Setelah itu, analisis harus menentukan kebutuhan kebutuhan spesifik system baru dalam hal :
a.       Output-output yang harus dihasilkan
b.      Input-input yang diperlukan untuk menghasilkan output-output
c.       Operasi-operasi yang dilakukan untuk menghasilkan output-output

Dalam mendefinisikan output yang perlu diperhatikan adalah :
  1. Jadwalkan laporan yang akan dicetak setiap hari, yang dapat berupa laporan terperinci ataupun laporan ringkasan
  2. Laporan-laporan tertentu yang hanya dicetak jika ditemui dalam kondisi tertentu
  3. Jawaban-jawaban on-line yang mungkin diminta setiap saat dan diterima dalam beberapa detik.
Sekali tipe laporan ditentukan, maka harus diidentifikasi isi dari tiap laporan output. Isinya meliputi : data item yang akan dicetak dan bentuk laporan (format atau penempata data). Disamping itu pada isi dari data tersebut harus diketahui beberapa hal berikut :
  1. Apakah terdapat informasi yang sama dengan yang dihasilkan oleh output lain
  2.  Frekuensi dari output yang dihasilkan
  3. Siapa yang akan menggunakan output ini
  4. Bagaimana output ini digunakan
  5. Berapa banyak copy yang diperlukan
  6. Bagaimana layout terbaik yang digunakan untuk menampilkan data

A.    Pengembangan Kriteria Evaluasi
Evaluasi system baru merupakan hal yang sangat penting karena sistem baru tidak akan bisa dipasang (diinstal) tanpa sekumpulan kriteria evaluasi yang valid. Artinya standar keandalan harus dicapai sebagai karakteristik kunci dari sistem.
Beberapa kriteria evaluasi yang dapat ditetapkan adalah :
  1. Pencapaian tujuan
  2. Sudahkah tepat pada waktunya ?
  3. biaya yang diperlukan
  4. Kualitas yang diperoleh
  5. Kapasitas produk
  6. Efisiensi dan produktifitas
  7. Ketelitian / validitas
  8. Keandalan / reabilitas

B.     Teknik Memperoleh Informasi
Penentuan teknik pengumpulan data terkait erat dengan jenis instrument yang akan digunakan. Tujuan penelitian serta cakupan sample yang akan dijadikan sumber data sangat mempengaruhi pemilihan kita akan jenis instrument yang tepat. Demikian juga, metode atau teknik pengumpulan data dipengaruhi oleh tempat dimana data tersebut akan dikumpulkan.
Pengumpulan data primer memerlukan interaksi langsung dengan user sementara data-data sekunder dapat dikumpulkan dari sumber-sumber yang ada seperti perpustakaan dan sumber dokumen lain dari lapangan.
Pada umumnya beberapa teknik pengumpulan informasi adalah sebagai berikut :
1.      Pengamatan
2.      Teknik Wawancara Langsung
3.      Teknik Kuisioner / Daftar pertanyaan

C.    Strategi Penetuan Kebutuhan Sistem
Konsep aliran data seperti yang diberikan pendekatannya oleh Gene & Sarson hanya menggunakan empat buah omput sehingga sederhana pemakaiannya.
Perhatikan gambar berikut ini :


                                    Asal atau tujuan data


                                    Aliran data


                                    Proses yang mengubah aliran data
                                  

                                   Penyimpanan data

Gambar Simbol Dasar Aliran Data

D.    Strategi Analisa Keputusan
Analisa keputusan digunakan untuk mempermudah komunikasi antara pemakai dan analis.
Ada 2 jenis analisa keputusan yang dapat digunakan yaitu :
1.      Tabel keputusan
2.      Pohon keputusan
3.      Desain Sistem
Desain sistem merupakan proses penyiapan spesifikasi yang terperinci untuk pengembangan sistem baru. Untuk melakukan perbaikan terhadap sistem informasi, terlebih dahulu harus dipahami secara jelas kondisi sistem yang ada sekarang. Kemudian baru dapat dimasukkan ide-ide secara bersama-sama ke dalam suatu desain yang akan memenuhi tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Pada proses desain sistem, terdapat proses pemindahan dari apa yang harus dilakukan system dan bagaimana sistem nanti akan melakukannya.
A.    Desain Pengembangan Sistem
Terdapat empat buah model dalam hal ini, yaitu :
a.        Model fisik dari system pada saat itu, sistem yang beroperasi adalah yang masih digunakan oleh suatu organisasi ata perusahaan meliputi :
  1. Input- sistem
  2. proses- yang dilaksanakan
  3. urutan- proses
  4. data yang digunakan pada saat proses
  5. bagaimana proses dilaksanakan termasuk orang yang melakukan proses, formulir-formulir, dsb.

b.      Model logik dari sistem pada saat itu, sistem yang digunakan oleh suatu organisasi tanpa melihat bagaimana proses tersebut dilaksanakan baik itu secara manual atau komputerisasi meliputi :
  1. Proses- yang diperlukan
  2. Aliran data
  3. Data yang diperlukan
  4. Input- system

c.       Model fisik dari sistem yang baru, apa yang harus dilakukan sistem baru dan diterapkan pada organisasi agar tujuan yang telah ditetapkan terpenuhi meliputi :
  1. Proses-proses yang diperlukan
  2. Aliran data
  3. Data yang diperlukan
  4. Input- sistem

d.      Model logik dari sistem yang baru, bagaimana sistem baru sebenarnya telah beroperasi dan digunakan oleh suatu organisasi meliputi :
1.      Proses- yang dilaksanakan
2.      Urutan- proses
3.      Data yang digunakan untuk proses
4.      Bagaimana proses dilakukan, termasuk orang yang melakukan proses, formulir, dsb.
5.      Batasan antara proses manual dan automatik.
      Model fisik adalah gambaran sistem yang menunjukan bagaimana tugas dilaksanakan secara fisik, sedangkan model ompu adalah gambaran sistem yang menunjukan proses apa yang harus dilaksanakan, aliran data dalam sistem, dan penympanan data yang dibutuhkan.

B.     Desain Output
      Selama tahap desain, isi terperinci dan format out put system harus ditetapkan. Perlu dibicarakan antara desainer database dengan user mengenai data spesifik atau informasi apa yang diperlukan, bagaimana cara user memakai data atau informasi tersebut dan format apa yang seharusnya digunakan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
      Desain dari formulir yang akan dicetak perlu dipersiapkan peletakan data dalam form, sesuai kesepakatan antara user dengan pengembang (developer). Ada beberapa cara untuk menampilkan hasil keluaran atau desain output, yang paling umum adalah output berbentuk laporan di media kertas. Selain dari itu, yang paling banyak digunakan adalah output dala bentuk yang berbentuk grafik atau bagan. Sedangkan tipe desain output yang berbentuk laporan ada beberapa jenis, diantaranya :
1.      Notice report
2.      Equipoise report
3.      Variance report
4.      Comparative report

C.    Desain Kode (pengkodean)
Kebutuhan untuk melakukan desain kode diperlukan pada saat :
1.      Sebuah system baru akan di implementasikan pada suatu organisasi.
2.      Kode yang telah ada tidak mungkin lagi dikembangkan.
3.      Dua atau lebih organisasi dengan sistem kode yang berbeda bergabung menjadi satu.

D.    Desain Input
Terdapat dua jenis input yang ada pada sistem berbasis komputer :
1.      Batch Input
2.      On-line input
Pendekatan batch input merupakan metode pengumpulan data transaksi tradisonal untuk pengolahan data dengan komputer.
Pendekatan on-line input berarti pngumpulan data secara langsung duhubungkan dengan komputer.

Metode Pengembangan Sistem Informasi
Metode sistem development life cycle (SDLC)
SDLC adalah salah satu metode pengembangan sistem informasi yang popular pada saat sistem informasi pertama kali berkembang. Metode SDLC merupakan metode pengembangan sistem informasi yang pertama kali digunakan. Metode SDLC hanyalah salah satu dari ratusan pengembangan sistem informasi yang ada di dunia saat ini.
Metode SDLC adalah tahapan-tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh analisis sistem informasi dan programmer dalam membangun sistem informasi. SDLC juga merupakan alat untuk menajemen proyek yang bisa digunakan untuk merencanakan, memutuskan dan mengontrol proses pengembangan sistem informasi. Metode SDLC ini sering kali dinamakan juga sebagai proses pemecahan masalah, yang langkah-langkahnya meliputi:
1.      Melakukan survei dan menilai kelayakan proyek pengembangan sistem informasi.
2.      Mempelajari dan menganalisis sistem informasi yang sedang berjalan.
3.      Menentukan permintaan pemakai sistem informasi.
4.      Memilih solusi atau pemecahan masalah yang paling baik.
5.      Menentukan hardware dan software.
6.      Merancang sistem informasi baru.
7.      Membangun sistem informasi baru.
8.      Mengkomunikasikan dan mengimplementasikan sistem informasi baru.
9.      Memelihara dan melakukan perbaikan atau peningkatan sistem informasi baru bila diperlukan.

Tahap-tahap pada perkembangan informasi tidak dapat dilakukan terpisah, tetapi satu sama lain harus saling berkaitan,dan dapat saja terjadi pada saat suatu tahap belum selesai tahap berikutnya sudah dapat dilaksanakan. Tetapi perlu di ingat bahwa walaupun tahap-tahap tersebut bisa berjalan bersamaan, sistem informasi baru tersebut tidak dapat diterapkan, sebelum teknologi yang mendukungnya dimiliki.

Keterlibatan user dalam membangun Sistem infomasi
Setiap metode dan teknik pengembanga sistem informasi manajemen yang diuraikan di muka selalu menuntut adanya peranan user dalam setiap tahap, perancangan dan pengembangan sistem informasi.
Efektivitas dari setiap aplikasi komputer dipengaruhi oleh keterlibatan user dalam proses perancangan dan pengembangan sistem informasi manajemen dan oleh kualitas dukungan yang diberikan user.
Beberapa alasan pentingnya keterlibatan user dalam perancangan dan pengembangan sistem informasi menurut Leela Damodaran (1983) adalah:
1.      Kebutuhan user – user adalah orang dalam perusahaan. Analisis sistem atau ahli sistem adalah orang diluar perusahaan.
2.      Pengetahuan akan kondisi lokal – Pemahaman terhadap lingkungan dimana sistem informasi manajemen akan diterapkan perlu dimiliki oleh perancang sistem informasi, dan untuk memperoleh pengetahuan tersebut perancang sistem harus meminta bantuan user yang sangat memahami lingkungan tempatnya bekerja.
3.      Keengganan untuk berubah – Seringkali user merasa bahwa sistem informasi yang disusun tidak dapat dipergunakan dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Untuk mengurangi engganan untuk berubah itu dapat dikurangi bila user tersebut dalam proses perancangan dan pengembangan sistem informasi.
4.      User merasa terancam – Banyak user menyadari bahwa penerapan sistem informasi komputer dalam organisasi mungkin saja mengencam pekerjaannya, atau menjadikan kemampuan yang dimilikinya tidak lagi relevan dengan kebutuhan organisasi.
5.      Meningkatkan alam demokrasi – Makna dari demokrasi disini adalah bahwa user dapat terlibat secara langsung dalam mengambil keputusan yang akan berdampak terhadap mereka.

Tidak semua keterlibatan user ini membawa keberhasilan, ada beberapa alas an yang menyebabkan terjadinya kegagalan diantaranya:
1.      Tidak tepatnya pengetahuan yang dimiliki user sehingga tidak bersedia membuat keputusan atau memberikan pandangnya, karena user kurang memahami dampak dari keputusan yang diambilnya.
2.      Kurangnya pengalaman dalam menentukan keputusan karena kultur lingkungan yang tidak mendukung dan kurangnya dukungan dari organisasi dalam berpartisipasi untuk mengambil keputusan.
3.      Pengambilan keputusan terbatas pada tahapan-tahapan yang memungkinkan user atau karyawan terlibat dalam pengambilan keputusan.
4.      Kurangnya kesempatan untuk melakukan uji coba dan kurangnya kesempatan untuk belajar, hal ini muncul karena ketakukan akan tingginya biaya yang perlu dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.

            Agar keterlibatan user dalam perancangan dan pengembangan sistem informasi menjadi efektif perlu persiapan dan perencanaan dalam penyusunan struktur organisasi san satu prosedur yang mendukung proses pengembangan sistem informasi akuntansi. Dukungan user harus dimulai dari awal proses. Keterlibatannya dalam perancangan dan pengembangan sistem informasi akan terus berlanjut pada setiap tahap siklus pengembangan  sistem informasi. Langkah-langkah dukungan user ini biasanya disusun dalam satu perencanaan yang terintegrasi dengan sistem informasi. Agar dukungan user ini menjadi efektif maka perencanaan dan perancangan kerangka kerja dari dukungan user harus disusun secara hati-hati. Kriteria-kriteria yang harus diperhatikan adalah:
1.      mempromosikan komunikasi dua arah
2.      Menyediakan jaringan kerja yang terintegrasi dalam mekanisme dukungan
3.      Mengenali kemajemukan user
4.      Memiliki kapabilitas yang dinamis
5.      Mudah menangani keinginan user
6.      Mudahmengenali kebutuhan user
7.      Tersedianya sumber daya yang memadai seperti keuangan, waktu, usaha dan tenaga ahli.

            Dukungan terhadap user pada dasarnya bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu dukungan terhadap sistem informasi seperti pelatihan instruktur dan dukungan kepada tenaga lokal atau user lainnya dalam organisasi.

           

;;